Kembali ke Beranda
Inisiator & Arsitek Platform

Profil Pendiri & Tim Lexify

Dedikasi memadukan keilmuan yuridis dan rekayasa perangkat lunak modern untuk menghadirkan kemudahan riset regulasi bagi seluruh insan hukum Indonesia.

Azmi Adi Parira, S.H.

Azmi Adi Parira, S.H.

Founder
Founder & Lead Legal-Tech Architect
S.H. Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) — UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia

Catatan Pendiri: Latar Belakang & Alasan Membangun Lexify

Gagasan mendirikan Lexify (lexify.web.id) berakar kuat dari pengalaman nyata saya sebagai mahasiswa hukum di Fakultas Syariah dan Hukum, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.

“Semasa kuliah, saya sering kali mengalami kebingungan dan kelelahan saat harus meneliti perbandingan undang-undang yang telah diamandemen berulang kali. Untuk membandingkan satu pasal saja antara teks naskah lama dengan teks naskah perubahan, kita harus membuka puluhan tab dokumen PDF yang terpisah, mencocokkan nomor pasal secara manual satu per satu, dan masih harus memeriksa apakah pasal tersebut pernah diuji atau dibatalkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi.”

— Azmi Adi Parira, S.H.

Ketiadaan wadah terpusat yang mampu menyajikan konsolidasi pasal otomatis dan komparasi visual berdampingan (side-by-side) menjadi tantangan berat bukan hanya bagi saya, tetapi juga bagi rekan-rekan mahasiswa hukum, advokat muda, akademisi, hingga masyarakat awam yang ingin memperoleh kepastian hukum atas suatu aturan yang berlaku hari ini.

Berangkat dari keresahan itulah, saya bertekad merancang dan membangun platform Lexify secara mandiri. Menggabungkan ketelitian metodologi yuridis dengan kekuatan komputasi modern dan kecerdasan buatan (AI), Lexify hadir sebagai solusi konkret:

Untuk Mahasiswa Hukum

Mempermudah tugas analisis perbandingan norma, riset skripsi, dan memahami kronologi evolusi perundang-undangan tanpa tersesat di tumpukan naskah usang.

Untuk Praktisi & Akademisi

Mempercepat penyiapan berkas perkara, uji materiil, maupun naskah akademik dengan pelacakan putusan MK dan regulasi pelaksana (PP & Perpres).

Untuk Masyarakat Umum

Mendapatkan pemahaman hukum yang jernih dalam bahasa Indonesia resmi tanpa jargon yang membingungkan, berkat asistensi komparasi AI terstruktur.

Harapan saya, Lexify dapat menjadi kontribusi nyata anak bangsa dalam mendukung digitalisasi informasi hukum dan memperkuat kepastian hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Prinsip Kerja & Pengembangan Berkelanjutan

Kolaborasi & Masukan Komunitas

Lexify terus diperbarui dengan semangat open collaboration. Kami menyambut terbuka masukan, koreksi naskah, dan saran penambahan fitur dari sesama praktisi, dosen, mahasiswa hukum, dan pengembang teknologi dari seluruh Nusantara.